Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penerbit merupakan orang/perusahaan yang menerbitkan (buku, majalah, dan sebagainya. Yang akan kita bahas kali ini adalah jenis-jenis penerbit buku berdasarkan cara pengelolaan naskah (berdasar observasi dan opini pribadi). Berikut pembahasannya.
1. Penerbit Mayor, penerbit mayor merupakan suatu penerbit yang menerbitkan naskah seseorang untuk menjadi sebuah buku secara gratis dengan tahap seleksi. Artinya, penulis mengirim naskah kepada penerbit lalu menunggu keputusan penerbit apakah naskahnya layak terbit atau tidak. Jangka waktu menunggu naskah tersebut sangat variatif. Ada yang 1-3 bulan, ada yang 4-9 bulan. Bahkan ada yang sampai beberapa tahun. Bila buku terbit di penerbit mayor, maka biasanya buku tersebut akan tersebar di toko-toko buku luring maupun daring seperti Gramedia dan sebagainya.
Contoh penerbit mayor adalah: Gramedia Pustaka Utama, Republika, Bentang, dan lain-lain.
2. Penerbit Indie, penerbit indie merupakan suatu penerbit yang menerbitkan naskah seseorang secara berbayar namun tanpa seleksi. Ketika seseorang mengirim naskah, penulis harus terlebih dahulu membayar agar naskahnya dikelola menjadi sebuah buku oleh tim penerbit. Fasilitas yang didapat untuk naskah biasanya adalah: desain kaver, tata letak, koreksi ejaan (pengeditan naskah), promosi, dan lain-lain. Beberapa buku dari penerbit indie biasanya dipasarkan melalui media daring dari media sosial/website penerbit tersebut. Meskipun ada beberapa buku yang masuk toko buku luring.
3. Penerbit "Self-Publishing" (penerbitan diri sendiri), merupakan suatu penerbitan yang hanya menerima "naskah jadi" untuk dicetak. Artinya, penulis harus "mengurus" naskahnya sendiri, dari mulai kaver hingga penyelarasan akhir hingga layak terbit (berdasar asumsi penulis). Dengan kata lain, self-publishing hanya mencetaknya saja.
4. Penerbit Semi-Mayor, merupakan peralihan antara penerbit indie ke penerbitan mayor.